Mungkin asing ya sama istilah non performing loan (NPL)? Istilah itu lekat banget sama bank. Tapi eits, jangan keburu kabur dulu, NPL penting juga untuk dipahami kita sebagai nasabah. Ini terkait dengan masalah kredit macet di Indonesia.
Pendek kata, NPL itu semacam alarm bagi bank, yang bila tak segera diatasi bakal membahayakan kelangsungannya. Itulah kenapa bank selalu menekan angka NPL-nya senantiasa rendah agar dapat terus beroperasi.
Debitur juga berkepentingan terhadap NPL
Nah, ada banyak faktor yang menyebabkan angka NPL bank naik. Satu di antaranya adalah kredit macet yang berpangkal dari tidak adanya itikad baik dari debitur mengembalikan pinjaman.
Bila cuma satu atau dua debitur mungkin tak terasa, lha kalau jumlahnya banyak bisa berabe. Jadi jelas kan, kemauan dan niat baik dari debitur berpengaruh terhadap rasio NPL bank.
Contoh konkretnya adalah tidak dilunasinya tagihan kartu kredit. Jangan salah lho, macetnya pembayaran tagihan kartu kredit mempengaruhi rasio NPL bank. Makanya, Bank Indonesia berusaha meminimalisir risiko meningkatnya kredit bermasalah kartu kredit. [Baca: 5 Kesalahan Seputar Bunga Kartu Kredit]
Meski porsi kredit bersumber kartu kredit relatif kecil dibandingkan total kredit perbankan macam KPR atau KTA, tetap saja bisa bikin masalah serius. Ada lho pengalaman negara lain yang ekonominya guncang gara-gara utangan kartu kredit.
Nah, kalau di Indonesia sendiri, potensi risiko kredit bermasalah lumayan besar lho. Ukur saja dari tingkat NPL akhir tahun 4,26%. Padahal sesuai ketentuan, nilai NPL yang bisa ditolerir makismal 5%. Mepet banget kan!
Akhirnya keluarlah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14/2/PBI/2012 tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Tujuan utama dari aturan main itu adalah menekan risiko dampak negatif kartu kredit sebagai alat utang berlebihan.
Aplikasinya dengan membatasi kepemilikan kartu kredit berdasarkan pendapatan seseorang. [Baca: Ketahui Lebih Jauh Info Penting Soal Kartu Kredit]
Lantas, kenapa nasabah debitur musti peduli?
Sebenarnya rasio NPL itu tak hanya mempengaruhi bank saja tapi juga debitur. Logikanya begini, dampak NPL yang tinggi akan membuat modal bank semakin mengecil.
Nah, sedikitnya modal bank akan membuat bank sulit menyalurkan pinjaman ke debitur lain yang membutuhkan dana. Ujung-ujungnya, para debitur bakal kesulitan mendapatkan pinjaman.
Makanya itu, bank berusaha keras menekan angka NPL seminimal mungkin dengan menghilangkan kredit macet. Cara yang ditempuh bank antara lain:
1.Menagih kepada debitur bermasalah atau yang telat membayar tagihan. Disinilah Peran PT. Laksana-Cakrawala hadir untuk memberikan solusi seperti jasa penagihan, jasa tagih hutang, jasa penagihan hutang, jasa tagih, jasa debtcollector, jasa tukang tagih, jasa tagih jabodetabek. Dan Kadang kala di sini debt collector (laksana-cakrawala.com) diterjunkan demi ‘memaksa’ debitur segera melunasi kewajibannya.
2. Bank bisa melelang aset yang dijaminkan debitur saat meminjam dana. Melelang aset ini jadi solusi bank mendapatkan dananya kembali yang dipinjamkan ke debitur.
Kedua cara itu hanya ‘ditujukan’ kepada debitur bermasalah. Mangkirnya debitur menyelesaikan kewajibannya bisa membuat kinerja bank yang tergambar dari rasio NPL menjadi buruk